Minggu, 19 Februari 2012

IPMHI MENULIS DI JURNAL KONSTITUSI 2012


IPMHI MENULIS DI JURNAL KONSTITUSI 2012


Bagi rekan-rekan Anggota IPMHI, diharapkan dapat berpartisipasi dalam penulisan jurnal di Jurnal Konstitusi Mahkamah Konstitusi. Berikut pedoman penulisannya.


PEDOMAN PENULISAN JURNAL KONSTITUSI TAHUN 2012

Jurnal Konstitusi merupakan media triwulanan, terbit sebanyak empat nomor dalam setahun (Maret, Juni, September dan Desember). Jurnal Konstitusi memuat hasil penelitian, analisis/kajian putusan MK, wacana kontemporer di bidang hukum konstitusi serta isu-isu ketatanegaraan yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Konstitusi ditujukan bagi pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, kalangan LSM serta pemerhati dan penggiat hukum konstitusi dan masalah ketatanegaraan. Berikut pedoman penulisan Jurnal Konstitusi;

1. Naskah yang dikirim berbentuk karya tulis ilmiah seperti hasil penelitian lapangan, analisis/tinjauan putusan lembaga peradilan, kajian teori, studi kepustakaan, diskursus hukum konstitusi yang bersifat objektif, sistematis, analitis, dan deskriptif.

2. Penulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baku, lugas, sederhana dan mudah difahami dan tidak mengandung makna ganda.

3. Naskah dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris sepanjang 20-25 halaman. Naskah di ketik diatas kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5. Naskah harus disertai abstrak dan kata kunci dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sepanjang 100 kata. Kata kunci disesuaikan bahasa artikel sebanyak 3-5 kata.

4. Sistematika penulisan hasil penelitian harus mencakup: Judul, Nama Penulis, Nama Instansi Penulis, Abstrak (berbahasa Indonesia dan Abstract (berbahasa Inggris), Kata kunci, Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Metode Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, Kesimpulan, Daftar Pustaka.

5. Sistematika penulisan analisis putusan, kajian teori, wacana hukum dan konstitusi harus mencakup: Judul, Nama Penulis, Nama Instansi Penulis, Abstrak (berbahasa Indonesia dan Abstract (berbahasa Inggris), Kata kunci, Pendahuluan, Pembahasan (langsung dibuat menjadi sub-sub judul sesuai dengan permasalahan yang dibahas) Kesimpulan, Daftar Pustaka.

6. Penulisan daftar pustaka secara alfabetis mengikuti Turabian Style dengan tata cara penulisan sebagai berikut;

Buku.
Weiss, Daniel A. Oedipus in Nottingham: D.H. Lawrence. Seattle: University of Washington Press, 1962.

Makalah.
Knight, Robin. "Poland's Feud in the Family.", New York, 10 September 1990, 52-53, 56.

Artikel Jurnal.
Sommer, Robert. "The Personality of Vegetables: Botanical Metaphors for Human Characteristics." Journal of Personality 56, no. 4 (December 1988): 665-683.

Karangan Esai dalam Buku Kumpulan Karangan.
Tillich, Paul. "Being and Love." In Moral Principles of Action, ed. Ruth N. Anshen, 661-72. New York: Harper & Bros., 1952.

Internet.
Rost, Nicolas, Gerald Schneider, and Johannes Kleibl. "A global risk assessment model for civil wars." Social Science Research 38, no. 4 (December 2009): 921-933. http://www.sciencedirect.com/science/article/B6WX84WMM7CY1/2/aa857f212528b45ef 7743e7415c8832a (accessed October 15, 2009).

7. Daftar pustaka hendaknya dirujuk dari edisi paling mutakhir.

8. Penulisan kutipan menggunakan model catatan kaki (footnotes) mengikuti Turabian Style dengan tata cara penulisan sebagai berikut;

Contoh ;
Buku.
Daniel A. Weiss, Oedipus in Nottingham: D.H. Lawrence (Seattle: University of Washington Press, 1962), 62.

Makalah.
Robin Knight, "Poland's Feud in the Family," U.S. News and World Report, 10 September 1990, 52.

Artikel Jurnal
Robert Sommer, "The Personality of Vegetables: Botanical Metaphors for Human Characteristics," Journal of Personality 56, no. 4 (December 1988): 670.

Karangan Esai dalam Buku Kumpulan Karangan.
Paul Tillich, "Being and Love," in Moral Principles of Action, ed. Ruth N. Anshen (New York: Harper & Bros., 1952), 663.

Internet.
Nicolas Rost, Gerald Schneider, and Johannes Kleibl, "A global risk assessment model for civil wars," Social Science Research 38, no. 4 (December 2009): 922,

http://www.sciencedirect.com/science/article/B6WX84WMM7CY1/2/aa857f212528b45ef
7743e7415c8832a

9. Naskah yang belum memenuhi format dan ketentuan di atas tidak akan diseleksi. Dewan Editor berhak menyeleksi dan mengedit artikel yang masuk tanpa merubah substansi. Kepastian atau penolakan naskah akan diberitahukan kepada penulis. Prioritas pemuatan artikel didasarkan pada penilaian substansi dan urutan naskah yang masuk ke Redaksi Jurnal Konstitusi. Artikel yang tidak dimuat akan dikembalikan ke penulis melalui email.

10. Naskah dapat dikirim dalam bentuk softcopy yang dilampiri dengan biodata singkat (CV) penulis, alamat email, no telp, naskah dapat dikirim ke e-mail: dppipmhi@yahoo.com [Naskah yang dimuat akan mendapatkan honorarium].
*Mohon konfirmasi ke CP Sandi (Sekjen IPMHI) +6281227257577 jika telah mengirimkan naskah via email.


Tema dan Deadline Jurnal Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia TA 2012

1. Volume 9, Nomor 1: Perlindungan hak-hak politik dalam konstitusi (25 Februari 2012)

Uraian: Jaminan hak-hak politik dalam konstitusi yang ditegaskan oleh MK dalam berbagai putusannya. Seperti (right to vote, right to be candidate, right to propose a candidate).

Putusan MK Terrkait:
•Putusan No. 80/PUU-IX/2011
•Putusan No. 81/PUU-IX/2011
•Putusan No. 35/PUU-IX/2011
•Putusan No. 18/PUU-IX/2011
•Putusan No. 15/PUU-IX/2011

2. Volume 9, Nomor 2: Konstitusionalitas Sistem Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja (15 April 2012)

Uraian: Penegasan kewajiban negara terhadap hak atas jaminan sosial sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mewajibkan negara untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan menjamin pemenuhannya (to fullfil).

Putusan MK Terkait:
•Putusan No. 27/PUU-IX/2011
•Putusan No. 8/PUU-IX/2011
•Putusan No. 50/PUU-VIII/2010
•Putusan No. 25/PUU-IX/2011
•Putusan No. 37/PUU-IX/2011

3. Volume 9, Nomor 4: Ideologi Welfare dalam Konstitusi (15 Juli 2012)

Uraian: Mandat UUD 1945 kepada negara untuk mengadakan kebijakan, melakukan pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan terhadap bumi dan air dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Putusan MK Terkait:
•Putusan No. 11/PUU-V/2007
•Putusan No. 55/PUU-VIII/2010
•Putusan No. 32/PUU-IX/2011
•Putusan No. 58/PUU-VIII/2010
•Putusan No. 3/PUU-VIII/2010

4. Volume 9, Nomor 5: Paradigma Pemekaran Wilayah dan Otonomi Daerah (15 Oktober 2012)

Uraian: Unsur keadilan, persamaan dalam hukum dan pemerintahan serta keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing secara proporsional.

Putusan MK Terkait:
•Putusan No. 010/PUU-I/2003
•Putusan No. 018/PUU-I/2003
•Putusan No. 070/PUU-II/2004
•Putusan No. 016/PUU-III/2005
•Putusan No. 6/PUU-VI/2008
•Putusan No. 11/PUU-VI/2008
•Putusan No. 26/PUU-VI/2008
•Putusan No. 41/PUU-IX/2011
•Putusan No. 29/PUU-IX/2011
•Putusan No. 108/PHPU.D-IX/2011


Keterangan:
• Penulis dapat menulis berdasarkan putusan MK terkait, sesuai dengan tema pada setiap volume.
• Penulis dapat menulis tanpa mendasarkan pada putusan MK terkait, sepanjang menyesuaikan dengan tema pada setiap volume.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar