Senin, 20 Februari 2012

IPMHI MENULIS DI MAJALAH KONSTITUSI 2012


IPMHI MENULIS DI MAJALAH KONSTITUSI 2012


Bagi rekan-rekan Anggota IPMHI, diharapkan dapat berpartisipasi dalam penulisan di Majalah Konstitusi Mahkamah Konstitusi. Berikut pedoman penulisannya.


Redaksi Majalah Konstitusi (yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi RI secara dwi bulanan) mengundang pakar, intelektual dan warga masyarakat untuk menyumbangkan tulisan dalam rubrik “Opini”, “Warga Menulis” dan “Pustaka”.

Rubrik “Opini” merupakan rubrik yang berisikan pendapat-pendapat berbentuk opini yang mendalam terhadap kajian Konstitusi dan Hukum Tata Negara. Panjang tulisan maksimal 6000 karakter.

Rubrik “Warga Menulis” merupakan rubrik yang berisikan komentar-komentar tentang Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi. Panjang tulisan maksimal 2000 karakter.

Rubrik “Pustaka” merupakan rubrik yang berisikan resensi buku-buku hukum dan Konstitusi. Panjang tulisan maksimal 6000 karakter. Untuk rubrik Pustaka harap menyertakan tampilan cover buku yang diresensi.

Tulisan dapat dikirimkan dengan menyertakan data diri, alamat yang jelas, dan foto melalui email ke dppipmhi@yahoo.com [Tulisan yang dimuat akan mendapatkan honorarium].
*Mohon konfirmasi ke CP Sandi (Sekjen IPMHI) +6281227257577 jika telah mengirimkan tulisan via email.

Minggu, 19 Februari 2012

IPMHI MENULIS DI JURNAL KONSTITUSI 2012


IPMHI MENULIS DI JURNAL KONSTITUSI 2012


Bagi rekan-rekan Anggota IPMHI, diharapkan dapat berpartisipasi dalam penulisan jurnal di Jurnal Konstitusi Mahkamah Konstitusi. Berikut pedoman penulisannya.


PEDOMAN PENULISAN JURNAL KONSTITUSI TAHUN 2012

Jurnal Konstitusi merupakan media triwulanan, terbit sebanyak empat nomor dalam setahun (Maret, Juni, September dan Desember). Jurnal Konstitusi memuat hasil penelitian, analisis/kajian putusan MK, wacana kontemporer di bidang hukum konstitusi serta isu-isu ketatanegaraan yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Konstitusi ditujukan bagi pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, kalangan LSM serta pemerhati dan penggiat hukum konstitusi dan masalah ketatanegaraan. Berikut pedoman penulisan Jurnal Konstitusi;

1. Naskah yang dikirim berbentuk karya tulis ilmiah seperti hasil penelitian lapangan, analisis/tinjauan putusan lembaga peradilan, kajian teori, studi kepustakaan, diskursus hukum konstitusi yang bersifat objektif, sistematis, analitis, dan deskriptif.

2. Penulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baku, lugas, sederhana dan mudah difahami dan tidak mengandung makna ganda.

3. Naskah dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris sepanjang 20-25 halaman. Naskah di ketik diatas kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5. Naskah harus disertai abstrak dan kata kunci dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sepanjang 100 kata. Kata kunci disesuaikan bahasa artikel sebanyak 3-5 kata.

4. Sistematika penulisan hasil penelitian harus mencakup: Judul, Nama Penulis, Nama Instansi Penulis, Abstrak (berbahasa Indonesia dan Abstract (berbahasa Inggris), Kata kunci, Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Metode Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, Kesimpulan, Daftar Pustaka.

5. Sistematika penulisan analisis putusan, kajian teori, wacana hukum dan konstitusi harus mencakup: Judul, Nama Penulis, Nama Instansi Penulis, Abstrak (berbahasa Indonesia dan Abstract (berbahasa Inggris), Kata kunci, Pendahuluan, Pembahasan (langsung dibuat menjadi sub-sub judul sesuai dengan permasalahan yang dibahas) Kesimpulan, Daftar Pustaka.

6. Penulisan daftar pustaka secara alfabetis mengikuti Turabian Style dengan tata cara penulisan sebagai berikut;

Buku.
Weiss, Daniel A. Oedipus in Nottingham: D.H. Lawrence. Seattle: University of Washington Press, 1962.

Makalah.
Knight, Robin. "Poland's Feud in the Family.", New York, 10 September 1990, 52-53, 56.

Artikel Jurnal.
Sommer, Robert. "The Personality of Vegetables: Botanical Metaphors for Human Characteristics." Journal of Personality 56, no. 4 (December 1988): 665-683.

Karangan Esai dalam Buku Kumpulan Karangan.
Tillich, Paul. "Being and Love." In Moral Principles of Action, ed. Ruth N. Anshen, 661-72. New York: Harper & Bros., 1952.

Internet.
Rost, Nicolas, Gerald Schneider, and Johannes Kleibl. "A global risk assessment model for civil wars." Social Science Research 38, no. 4 (December 2009): 921-933. http://www.sciencedirect.com/science/article/B6WX84WMM7CY1/2/aa857f212528b45ef 7743e7415c8832a (accessed October 15, 2009).

7. Daftar pustaka hendaknya dirujuk dari edisi paling mutakhir.

8. Penulisan kutipan menggunakan model catatan kaki (footnotes) mengikuti Turabian Style dengan tata cara penulisan sebagai berikut;

Contoh ;
Buku.
Daniel A. Weiss, Oedipus in Nottingham: D.H. Lawrence (Seattle: University of Washington Press, 1962), 62.

Makalah.
Robin Knight, "Poland's Feud in the Family," U.S. News and World Report, 10 September 1990, 52.

Artikel Jurnal
Robert Sommer, "The Personality of Vegetables: Botanical Metaphors for Human Characteristics," Journal of Personality 56, no. 4 (December 1988): 670.

Karangan Esai dalam Buku Kumpulan Karangan.
Paul Tillich, "Being and Love," in Moral Principles of Action, ed. Ruth N. Anshen (New York: Harper & Bros., 1952), 663.

Internet.
Nicolas Rost, Gerald Schneider, and Johannes Kleibl, "A global risk assessment model for civil wars," Social Science Research 38, no. 4 (December 2009): 922,

http://www.sciencedirect.com/science/article/B6WX84WMM7CY1/2/aa857f212528b45ef
7743e7415c8832a

9. Naskah yang belum memenuhi format dan ketentuan di atas tidak akan diseleksi. Dewan Editor berhak menyeleksi dan mengedit artikel yang masuk tanpa merubah substansi. Kepastian atau penolakan naskah akan diberitahukan kepada penulis. Prioritas pemuatan artikel didasarkan pada penilaian substansi dan urutan naskah yang masuk ke Redaksi Jurnal Konstitusi. Artikel yang tidak dimuat akan dikembalikan ke penulis melalui email.

10. Naskah dapat dikirim dalam bentuk softcopy yang dilampiri dengan biodata singkat (CV) penulis, alamat email, no telp, naskah dapat dikirim ke e-mail: dppipmhi@yahoo.com [Naskah yang dimuat akan mendapatkan honorarium].
*Mohon konfirmasi ke CP Sandi (Sekjen IPMHI) +6281227257577 jika telah mengirimkan naskah via email.


Tema dan Deadline Jurnal Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia TA 2012

1. Volume 9, Nomor 1: Perlindungan hak-hak politik dalam konstitusi (25 Februari 2012)

Uraian: Jaminan hak-hak politik dalam konstitusi yang ditegaskan oleh MK dalam berbagai putusannya. Seperti (right to vote, right to be candidate, right to propose a candidate).

Putusan MK Terrkait:
•Putusan No. 80/PUU-IX/2011
•Putusan No. 81/PUU-IX/2011
•Putusan No. 35/PUU-IX/2011
•Putusan No. 18/PUU-IX/2011
•Putusan No. 15/PUU-IX/2011

2. Volume 9, Nomor 2: Konstitusionalitas Sistem Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja (15 April 2012)

Uraian: Penegasan kewajiban negara terhadap hak atas jaminan sosial sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mewajibkan negara untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan menjamin pemenuhannya (to fullfil).

Putusan MK Terkait:
•Putusan No. 27/PUU-IX/2011
•Putusan No. 8/PUU-IX/2011
•Putusan No. 50/PUU-VIII/2010
•Putusan No. 25/PUU-IX/2011
•Putusan No. 37/PUU-IX/2011

3. Volume 9, Nomor 4: Ideologi Welfare dalam Konstitusi (15 Juli 2012)

Uraian: Mandat UUD 1945 kepada negara untuk mengadakan kebijakan, melakukan pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan terhadap bumi dan air dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Putusan MK Terkait:
•Putusan No. 11/PUU-V/2007
•Putusan No. 55/PUU-VIII/2010
•Putusan No. 32/PUU-IX/2011
•Putusan No. 58/PUU-VIII/2010
•Putusan No. 3/PUU-VIII/2010

4. Volume 9, Nomor 5: Paradigma Pemekaran Wilayah dan Otonomi Daerah (15 Oktober 2012)

Uraian: Unsur keadilan, persamaan dalam hukum dan pemerintahan serta keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing secara proporsional.

Putusan MK Terkait:
•Putusan No. 010/PUU-I/2003
•Putusan No. 018/PUU-I/2003
•Putusan No. 070/PUU-II/2004
•Putusan No. 016/PUU-III/2005
•Putusan No. 6/PUU-VI/2008
•Putusan No. 11/PUU-VI/2008
•Putusan No. 26/PUU-VI/2008
•Putusan No. 41/PUU-IX/2011
•Putusan No. 29/PUU-IX/2011
•Putusan No. 108/PHPU.D-IX/2011


Keterangan:
• Penulis dapat menulis berdasarkan putusan MK terkait, sesuai dengan tema pada setiap volume.
• Penulis dapat menulis tanpa mendasarkan pada putusan MK terkait, sepanjang menyesuaikan dengan tema pada setiap volume.

Jumat, 17 Februari 2012

IPMHI Menjalin Kerjasama dengan MK dan KY

IPMHI MENJALIN KERJASAMA DENGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA




Tepat pada Hari Valentine, 14 Februari 2012, banyak orang-orang di Jakarta, Ibu Kota, khususnya sibuk dengan perayaan dan kencan bersama orang-orang yang dikasihinya. Maklum karena hari valentine identik dengan hari kasih sayang dan apresiasi cinta. Namun, tidak demikian dengan Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI). Bertepatan pada waktu tersebut, IPMHI memilih untuk melakukan kunjungan dan audiensi kerjasama ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia.


Kunjungan dan audiensi kerjasama merupakan salah satu program kerja tahunan IPMHI.
Kegiatan kunjungan dan audiensi kerjasama ke beberapa instansi dan lembaga negara ditujukan untuk mengkaji tentang permasalahan hukum, khususnya yang tengah dihadapi oleh instansi dan atau lembaga negara yang bersangkutan. Disamping itu pula, kunjungan dan audiensi ini dimaksudkan untuk menjalin kerjasama. Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama di bidang penyelenggaraan kegiatan dan atau publikasi karya ilmiah. Adanya kerjasama ini diharapkan dapat ikut serta dalam menyukseskan visi dan misi IPMHI.


Pada kesempatan pertama, IPMHI melakukan kunjungan dan audiensi kerjasama ke MK. Di MK, IPMHI disambut oleh Bapak Heru Setiawan selaku Ka. Sub. Bag. Media Massa MK RI, dan Bapak Nor Rosyid Ardani selaku Ketua Puslitka. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih dua jam setengah, terhitung sejak pukul 13.00-15.30 WIB. Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

1. Penyelenggaraan Temu Wicara dengan Hakim-Hakim MK.
2. Penulisan Artikel di Majalah MK.
3. Penulisan Jurnal di Jurnal Konstitusi MK.
4. Sosialisasi LKTI Pekan Konstitusi MK.


Pada kesempatan kedua, IPMHI melakukan kunjungan dan audiensi kerjasama ke KY. Di KY, IPMHI disambut oleh Bapak Patmoko selaku Ka. Pus. Data dan Layanan Informasi KY RI, dan didampingi oleh Bang Ikhsan, DPO IPMHI yang saat ini tengah bekerja di KY. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih satu jam setengah, terhitung sejak pukul 16.00-17.30 WIB. Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

1. Kesediaan Menjadi Nara Sumber untuk Konferensi Penulisan IPMHI.
2. Kerjasama Pendanaan Konferensi Penulisan IPMHI.
3. Penelitian Putusan di Jurnal KY.
4. Penulisan di Buletin KY (untuk hasil kajian populer yg terbit 2 bulan sekali).


Demikianlah kegiatan kunjungan dan audiensi kerjasama yang dilakukan IPMHI bertepatan pada hari valentine, 14 Februari 2012. Semoga kerjasama ini dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. IPMHI sangat berterima kasih khususnya kepada pihak MK dan KY yang telah menerima IPMHI melakukan kunjungan serta menyepakati beberapa poin kerjasama sebagaimana disampaikan di atas. Begitu pula IPMHI berterima kasih kepada Bang Ikhsan dan Bang Resha selaku DPO yang terus membimbing IPMHI, dan tak lupa terima kasih kepada Aa' Hoesny yang telah berkenan mendampingi IPMHI selama berada di Jakarta. Sukses selalu.

"Bersama IPMHI Berkarya Untuk Negeri"

Foto: Dua Sekjen IPMHI, Agus Fadilla Sandi dan Prischa Listiningrum,
di depan gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia